Sabtu, 20 Maret 2010

Jangan Risau, Suntik TT Sebelum Nikah Aman

Jumat, 05/03/2010 13:02 WIB

Jangan Risau, Suntik TT Sebelum Nikah Aman

Merry Wahyuningsih - detikHealth


img
Ilustrasi (Foto: vtbridemagazine)
Jakarta, Saat ini banyak perempuan yang ingin menikah tidak mau melakukan suntik vaksin Tetanus Toksoid (TT) karena mendengar kabar suntikan tersebut bakal bikin susah hamil. Benarkah seperti itu?

Suntik TT bagi perempuan yang ingin menikah sebenarnya diwajibkan pemerintah. Sejak tahun 1986 keterangan suntik TT sebelum nikah menjadi persyaratan penting di Kantor Urusan Agama (KUA). Tapi syarat itu mulai terabaikan karena banyak urusan administrasi yang dilakukan dengan sistem 'tembak'.

Ditambah lagi dengan banyaknya isu yang menyatakan bahwa suntik TT pranikah sama halnya dengan melakukan suntik kontrasepsi. Hal itu membuat wanita yang akan menikah takut melakukannya karena khawatir sulit mendapatkan anak.

Berbahayakah melakukan suntik TT pranikah?

"Tidak ada kaitannya suntik TT dengan suntik KB, suntik TT justru akan melindungi ibu hamil dari infeksi saat melahirkan," ujar Dr Ali Sungkar, SpOG dari RS Cipto Mangunkusumo saat dihubungi detikHealth, Jumat (5/3/2010).

Suntik TT biasanya diberikan kepada wanita yang akan menikah atau ibu hamil. Suntik TT ini bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi yang mengakibatkan tetanus pada vagina wanita, saat pertama kali berhubungan seks dan pada saat melahirkan.

Menurut Dr Ali, suntik TT ini dianjurkan bagi ibu hamil di usia kehamilan 5-6 bulan untuk mencegah terjadinya tetanus pada luka ibu ataupun bayi saat proses kelahiran.

"Alat bantu persalinan yang tidak steril dapat menyebabkan terjadinya tetanus pada vagina wanita, khususnya pada masyarakat di pedesaan yang masih banyak melahirkan dengan dukun bersalin atau bidan," ujar dokter yang juga berpraktik di Brawijaya Women and Children Hospital.

Sudah jelas kan, kalau suntik TT itu penting bagi kesehatan perempuan. Singkirkan kekhawatiran bahwa ada manipulasi serum TT pada suntikan yang diganti dengan serum kontrasepsi oleh paramedis. Karena jika ada kejadian seperti itu sangat melanggar kode etik kedokteran, juga merupakan suatu tindak pidana.

Pemeriksaan sebelum menikah yang bisa dilakukan untuk perempuan adalah:
  1. Pemeriksaan Torch (termasuk tokso dan rubella)
  2. Melakukan vaksin TT (untuk tetanus)
  3. Cek hormon (kadar estrogen, estradiol, tiroksin, FSH, LH) yang akan mempengaruhi seseorang cepat atau tidak untuk hamil dan untuk pematangan sel telur
  4. Mengukur kadar panggul apakah sempit atau tidak yang akan mempengaruhi proses melahirkan.
  5. Pemeriksaan bentuk rahim.
  6. Pemeriksaan ovarium untuk mengetahui sel telurnya.
  7. Cek alergi sperma atau tidak dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Sedangkan untuk laki-laki dilakukan:
  1. Pemeriksaan kesehatan menyeluruh
  2. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah memiliki penyakit menular seksual atau tidak.
  3. Pemeriksaan sperma apakah spermanya aktif dan jumlahnya banyak.
(ir/ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar